Nama Perusahaan : PT. Radio Flamboyan
Nama Radio : Flamboyan Fm
Frekuensi : 89,40 MHz
No. SK Mentri Hukum : WB-00938 HT.01.01-TH.2007
No Izin Alokasi dan
Pengumuman Frekuensi
Radio Untuk Penyiaran : 482 / 7674 / BPSFR
Call Sign : PM3 AGB
Nomor NPWP : 02.627533.9-408
Mark Perangkat : RVR
Power Output : 1000 Watt
Antena : O B M (Circuler)
Modulasi : Stereo
Moto : Radio Semua Generasi
Alamat : Jln. Pangkal Perjuangan No. 6
Tanjung Pura Barat,Karawang Barat,
Karawang, Jawa Barat 41316
Telpon : (0267) 400 750
Fax : (0267) 400 750
Email : fm.flamboyan@yahoo.co.id
Direktur : Kurniati S.Sos.I
Contact Person
Didin Bahrudin S.H : 0856 9525 6891,0813 1950 6100
Nia : 0815 1166 4323
LATAR BELAKANG
Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Khususnya Teknologi
Komunikasi dan informasi yang begitu cepat dengan daya nalar dan pola
Pikir masyarakat yang maju. Kebutuhan masyarakat akan proses produk
Teknologi Komunikasi Dan Informasi sangat bervariasi dan semakin tinggi
Permintaan akan kebutuhan Komunikasi,Informasi dan Promosi.
Radio sebagai salah satu media informasi, keberadannya masih di butuhkan
Masyarakat, baik kalangan menengah ke bawah maupun menengah ke atas.
PT. Radio Falamboyan menfaatkan peluang tersebut sekaligus menjawab
Harapan masyarakat terhadap radio baik sebagai sarana hiburan, pendidikan,
Bisnis, komunikasi, dan informasi.
VISI :
Media Teknologi Komunikasi Indonesia Terdapat dalam Mempersatukan
Keutuhan Generasi Bangsa yang Berwawasan Luas
MISI :
- Mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitaskhususnya di bidang broadcasting.
- Mengembangkan sarana dan prasarana teknologi komunikasiIndonesia sesuai dengan tuntutan IPTEK.
- Memberikan layanan prima.
TUJUAN
Umum
Menjalin Kerjasama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan Bangsa.
Khusus
- Menyalurkan minat masyarakat terhadap sarana radio
- Memberikan informasi yang akurat, actual, seimbang, dan mendidik bagi masyarakat
- Menjalin wahana komunikasi dan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan
- Menghibur masyarakat radio
Motto : “ Radio Semua Generasi “
Dasar :
- UU No. 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran
- UU No. 32 tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah
- PP No. 25 tahun 2004 tentang kewenangan Pemerintah Daerah dan Propinsi sebagai daerah otonomi
- Program Kerja PT. Radio Flamboyan
Peluang dan Tantangan
Peluang dilihat dari letak geografis, antara lain :
- PT. Radio Flamboyan terletak di jln. Raya Pangkal Perjuangan No. 6, Kelurahan Tanjung Pura Barat, Karawang yang merupakan daerah perbatasan Karawang – Bekasi sekaligus pintu gerbang dari arah Bekasi ( Jakarta ) dengan pelataran yang cukup luas, strategis untuk di kembangkan, sehingga dapat meraih pasar antara Karawang – Bekasi dan sekitarnya.
- Di sekitar studio terdapat beberapa sekolah, mulai dari TK, SD, SMP / MTS, SMK Negeri dan swasta, perkantoran Dinas / Intansi, perusahaan, dan pusat perniagaan. Diperkirakan untuk kebutuhan informasi, promosi dan atau penyuluhan dibutuhkan media Radio.
- Sarana Studio yang luas dan nyaman sehingga cocok untuk acara-acara pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan, agama, bisnis dan hiburan.
- Dengan banyaknya bermunculan pemusik-pemusik baru di kalangan anak-anak muda. Radio Flamboyan berusaha membantu bakat dan minat untuk mempopuleritaskan namanya.